Yamaha STSJ

Yuk, Intip Nilai Pajak Honda PCX 150 Tahun 2019

Pajak Honda PCX 150 Tahun 2019

WARUNGBIKER.COM – New Honda PCX 150 kali pertama meluncur di tanah air pada tahun 2017 silam. Dalam perjalanannya, skutik bongsor langsiran AHM ini cukup baik diterima pasar.

Meski secara volume tidak semoncer kompetitor, raihan penjualan New Honda PCX bisa dianggap memuaskan. Diterimanya skutik bongsor ini tidak terlepas dari upaya AHM memproduksi secara lokal, otomatis pabrikan bisa memasarkan dengan banderol yang wajar.

Jika dibanding PCX CBU, secara harga New Honda PCX lebih ramah kantong. Diproduksi secara lokal, AHM bisa mematok New Honda PCX dengan harga 30 jutaan, bandingkan dengan PCX CBU yang harganya tembus di atas 40 jutaan.

Karena secara harga bisa rasional, maka tidak mengherankan jika pajak tahunan New Honda PCX 150 ini juga relatih murah.

Meski tidak secara langsung jadi faktor utama, nyatanya untuk sebagian orang nilai pajak sepeda motor masih jadi penentu konsumen memutuskan untuk jadi beli atau tidak.

Nyatanya, dilaman warung ini artikel Nalai Pajak Honda PCX 150 2018 masih jadi top keyword pencarian google.

Karena masih jadi rujukan, maka tidak ada salahnya jika admin mencoba untuk melakukan update Nilai Pajak New Honda PCX 150.

Senada dengan judul artikel, pada kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi mengenai besarnya nilai pajak dari New Honda PCX 150 Tahun 2019, sesuai dengan copy STNK yang admin dapatkan beberapa waktu lalu seperti pada gambar terlampir berikut ini.

Dari copy STNK di atas, diketahui bahwa total nilai pajak New Honda PCX 150 Tahun 2019 yang harus di bayar saat perpanjangan adalah sebesar Rp. 369.500,-. Nilai pajak tersebut adalah hasil penjumlahan dari PKB sebesar Rp 334.500,- dan SWDKLLJ sebesar Rp 35.000,-.

Sebagai catatan,. nilai pajak New Honda PCX 150 Tahun 2019 tersebut bisa berbeda tiap wilayah sesuai dengan kebijakan pemerintah daerah setempat. Jadi admin akan berterimakasih sekali jika ada pembaca yang sudi berbagi besar nilai pajak untuk daerah lain.