Yamaha STSJ

Yuk Simak, Berikut Nilai Pajak Honda All New PCX 150 Tahun 2018

WARUNGBIKER.COM – Yuk Simak, Berikut Nilai Pajak Honda All New PCX 150 Tahun 2018

Selain model yang bagus, harga yang kompetitif dan program penjualan yang menarik, nilai pajak sebuah kendaraan bermotor masih menjadi pertimbangan bagi sebagian kecil orang untuk memutuskan jadi membeli atau tidak.

Nilai pajak kendaraan yang relatif tinggi acap kali berpengaruh pada keputusan akhir, meski hal ini tidak sepenuhnya jadi penentu, karena kebanyakan orang tidak ambil pusing soal nilai pajak sebuah kendaraan meskipun nilainya relatif cukup tinggi.

Tingginya nilai pajak sebuah kendaraan, selain dipengaruhi dari besarnya kubikasi mesin, status kendaraan juga menentukan nilai pajak kendaraan tersebut karena erat hubungannya dengan harga OTR.

Kendaraan yang diproduksi secara lokal tentunya mempunyai harga OTR yang lebih rendah jika dibandingkan dengan kendaraan yang didatangkan langsung secara utuh (CBU) dari negara asal pembuatnya.

Seperti halnya dengan maxi scooter terbaru Honda, yakni All New PCX 150 yang mulai debutnya pada bulan desember Tahun 2017 silam dan dijual serta di distribusikan secara resmi pada Tahun 2018 ini.

Baca juga :

Honda All New PCX Tahun 2018 yang statusnya di produksi secara lokal (indonesia) tentunya punya nilai pajak yang lebih rendah di bandingkan dengan Honda PCX generasi sebelumnya yang masih di produksi dan di datangkan langsung secara utuh (CBU) dari VIETNAM.

Lalu berapakah besarnya nilai pajak Honda All New PCX Tahun 2018?

Sesuai dengan judul artikel, pada kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi mengenai besarnya nilai pajak dari Honda All New PCX Tahun 2018 sesuai dengan copy STNK yang admin dapatkan beberapa waktu lalu seperti pada gambar terlampir berikut ini.

Dari copy STNK di atas, diketahui bahwa total nilai pajak Honda All New PCX Tahun 2018 yang harus di bayar saat perpanjangan adalah sebesar Rp. 323.000,-.Nilai pajak tersebut adalah hasil penjumlahan dari PKB sebesar Rp 288.000,- dan SWDKLLJ sebesar Rp 35.000,-.

Menurut admin,. nilai pajak tersebut relatif ringan mengingat harga OTR Honda All New PCX 150 Tahun 2018 tipe CBS untuk wilayah jatim adalah Rp 28.070.000,-.

Sebagai catatan,. nilai pajak Honda All New PCX Tahun 2018 tersebut bisa berbeda tiap wilayah sesuai dengan kebijakan pemerintah daerah setempat. Jadi admin akan berterimakasih sekali jika ada pembaca yang sudi berbagi besar nilai pajak untuk daerah lain.